PT TBR Group di Laroenai Pastikan Tak Ada Aktivitas Ilegal di Areal Lingkar Tambangnya

    PT TBR Group di Laroenai Pastikan Tak Ada Aktivitas Ilegal di Areal Lingkar Tambangnya
    Legal PT Transon Bumindo Resources

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - PT. Transon Bumindo Resources (PT. TBR) perusahaan tambang di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali pastikan tak ada aktivitas ilegal dilokasinya, termasuk sejumlah perusahaan yang ikut join di areal lingkar tambangnya.

    Hal ini ditegaskan Legal PT TBR, Maskun, kepada wartawan media ini, Jum'at (28/07/2023).

    Dijelaskan Maskun, sebelum PT TBR mengakuisisi IUP Operasi produksi PT. Bumi Morowali Utama (PT BMU) sebagai pemilik awal, areal tersebut telah terbuka dan dilakukan penambangan pada tahun 2012-2013, yang masih berstatus Areal Pemanfaatan Lain (APL).

    "Setelah kami (PT TBR) mengakuisisi IUP Operasi Produksi PT BMU, maka kami sebagai pemilik baru melakukan kegiatan pekerjaan yang berhubungan dengan realisasi investasi Kawasan Industri sehingga membutuhkan tanah untuk pengerukan, bukan melakukan kegiatan penambangan pada areal yang dimaksud, " terangnya.

    Menurut Maskun bahwa kegiatan-kegiatan penambangan yang dilakukan saat ini pada wilayah IUP Operasi produksi PT BMU berada dalam areal yang telah memiliki IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan juga telah tertuang dalam RKAB tahun 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM Republik Indonesia. 

    Begitu pun halnya, kata Maskun aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Habei Geologika Indonesia (PT. HGI) yang dikoordinator Misrul berada di lokasi ex IUP PT. Prima Nusa Sentosa (PNS) ditegaskan bahwa hal itu tidak benar yang benar adalah lokasi tersebut sudah beralih fungsi menjadi lokasi smelter PT TBR.

    "Kami tegaskan PT. HGI tidak ada melakukan aktifitas penambangan di kawasan ex IUP PT. PNS, lokasi ex IUP PT. PNS sekarang sudah beralih fungsi menjadi kawasan industri PT. TBR dan menjadi lokasi smelter PT TBR, " urainya. 

    "Kami tegaskan juga nama Misrul bukan merupakan karyawan PT. TBR dan tidak ada kaitannya dengan aktifitas tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT TBR, " jelasnya menambahkan.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    PT DRY JO PT FMJ Belum Bayar Hak Rekanannya...

    Artikel Berikutnya

    DPO, Kades Padang Kamburi Berhasil Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Tags