Gerak Cepat Satreskrim Polres Morowali Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Pelaku dan Babuk Diamankan 

    Gerak Cepat Satreskrim Polres Morowali Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Pelaku dan Babuk Diamankan 
    Tampak pelaku pencuri motor tangan di borgol

    MOROWALI, Indonesiasatu.com - Unit Pidum (Resmob) Sat Reskrim Polres Morowali kembali berhasil mengamankan pelaku yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Senin malam (10/10/2022).

    Kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Morowali berhasil membekuk Pelaku Pencurian Sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Marsaoleh, Kec. Bungku Tengah, Kab. Morowali yang terjadi pada tanggal 09 Oktober 2022.

    Kasat Reskrim Polres Morowali IPTU Arya Widjaya, S.T.K., S.I.K mejelaskan bahwa penangkapan Pelaku Pencurian motor oleh Unit Sat Reskrim Polres Morowali berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B /191 / X / RES 1.8. /2022 / SPKT / RES MOROWALI / POLDA SULTENG.

    "Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat ini berjumlah 6 (enam) unit sepeda motor dengan jenis 5 unit merk Honda Jenis CRF dan 1 unit sepeda motor Yamaha fino, " jelas Kasat Reskrim.

    Lanjut Kasat Reskrim, kronologis kejadiannya Pada hari Senin Tanggal 10 Oktober  2022 sekitar Pukul 16.00 WITA Unit Pidum (Resmob) Satreskrim Polres Morowali melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kel.Marsaoleh Kec.Bungku Tengah Kab.Morowali yang terjadi Pada Tanggal 09 Oktober 2022 sekitar Pukul 22.00 WITA berdasarkan postingan akun medsos Facebook bernama "PALEKKO MOROWALI"  bahwa adanya kehilangan 1(satu) unit Motor Yamaha Fino warna biru No Pol DN 3013 GJ.

    Pada Sekitar Pukul 20.30 WITA Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali mendapatkan informasi bahwa motor dengan ciri-ciri tersebut di atas terparkir di belakang salah satu penginapan yang ada di Kel.Matano.

    Kemudian Kanit Pidum bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali menuju lokasi tersebut diatas dan menemukan motor tersebut benar terparkir di belakang penginapan.

    Selanjutnya, Unit Opsnal mencari tahu kamar dari orang yang memarkir motor tersebut. Setelah  mendapat informasi terkait nomor kamar yang ditempati terduga pelaku unit Opsnal mendapati 2(dua) orang laki-laki yakni Lk. HMI (inisial)dan Lk. AA (inisial) berada di dalam salah satu kamar penginapan.

    Kemudian Unit Opsnal langsung melakukan pemeriksaan kepada barang bawaan kedua orang tersebut dan menemukan kunci T dan Kunci ring 10/12 di tas milik Lk. HMI dan Unit Opsnal langsung mengamankan kedua orang terduga pelaku tersebut menuju Mapolres Morowali.

    Pada saat dalam perjalanan menuju ke Mapolres Morowali, Lk. HMI mengakui perbuatannya yakni bahwa benar telah melakukan tindak pidana Pencurian saat itu dengan dibantu oleh Lk. AA.

    Pada Pukul 23.00 WITA Kanit Pidum dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali melakukan pengembangan di wilayah Kec.Bumiraya dan Kec.Witaponda dengan hasil barang bukti sementara yakni 4(empat) unit KR2 kesemuanya Merk Honda Jenis CRF.

    Kasat Reskrim menjelaskan bahwa untuk saat ini untuk pelaku dan barang bukti (Babuk) tersebut telah diamankan di Mapolres Morowali dan kasus ini akan dikembangkan guna mencari barang bukti motor lainnya.

    "Pelaku dan Babuknya saat ini kita sudah amankan di Mapolres Morowali, " terang Kasat Reskrim Polres Morowali via relisnya, Selasa (11/10/2022).

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 1311/Morowali Gelar Kegiatan Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Morowali Pimpin Sertijab Kasatlantas...

    Berita terkait

    Polsek Bumi Raya Dorong Program Ketahanan Pangan di Lahan Petani Binaan di Desa Bahonsuai 
    Polsek Bahodopi Bekuk 2 Pelaku Curanmor dan Penadah, 6 Unit Motor Berbagai Merek Hasil Curian Diamankan
    Dukung Hanpangan, Babinsa Koramil 1311-06/BU Dampingi Perawatan Padi Sawah Milik Warga Desa Kalombang
    Melawan Lupa, Berkat Rachmansyah Ismail Terbayarkan Utang ke Gukon dan Nakes di Morowali
    Polsek Bungku Tengah Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Matansala
    Cawabup 02 'Kuliti' Taslim Soal Penegakan Hukum Tebang Pilih Karena Hubungan Family, Singgung Blok Ululere
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Irfan Anjangsana Membina Hubungan Baik dengan Lapisan Masyarakat 
    Serka Semri Linome dan Serda Marhadi Bersihkan Lahan Koramil 1311-02/BS Seluas 1 Ha Hibah Dari Desa Bahodopi 
    Babinsa Kodim 1311/Mrw Serma Ramli Sosialisasikan Netralitas TNI pada Pilkada 2024
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1311-06/BU Anjangsana ke Warga Desa Lemowalia
    Puluhan Warga Duduki Kantor Desa Laroue Tolak Tambang Batu Gamping dan Minta Pj Bupati Morowali Nonaktifkan Kades Laroue 
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 
    Paparkan Visi Misi di Bahomakmur, Rachmansyah -Harsono Tidak Pake Umbar Janji Tipe Pemimpin Sesuai Harapan Masyarakat Morowali 
    Bertandang ke Kantor PWI, Kajati Sulteng Sebut Penting Kolaborasi dengan Wartawan Perannya Vital Untuk Kemajuan Daerah 
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Komsos bersama Pemdes Poona Demi Terciptanya Keamanan di Masa Kampanye

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Motivator Kondang, Muhlis Katili: Miliki 4R Untuk Masa Depan Morowali Lebih Maju
    Babinsa Koramil 1311-01/BT Dampingi Petani Merawat Padi di Desa Lantula Jaya

    Tags